Kemendag Janji Bakal Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Mei, Ketum Aprindo: Kami Minta Kepastian
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey (kiri). Foto: Theresia Agatha/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera memberikan kepastian waktu terkait rencana pembayaran utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng (migor) satu harga.

Sebab, Roy mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal kepastian pembayaran rafaksi migor tersebut.

"Kalau ditanya apakah ada info mengenai rafaksi belum. Yang kami minta hanya kepastian. Apa pun sebutannya sebelum ada kepastian belum ada realisasi berarti," ujar Roy dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Jakarta, Selasa, 7 Mei.

Roy berharap, agar permasalahan rafaksi migor itu bisa selesai sebelum adanya pergantian pemerintahan.

"Bagaimana mungkin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) itu dilakukan pada masa pemerintahan ini, terus enggak selesai kemudian jadi tanggungan pemerintahan berikutnya dan seterusnya. Jadi, satu concern kami itu kepastian pembayaran," katanya.

Dia menilai, saat ini pihaknya tengah menunggu kepastian tanggal untuk pembayaran rafaksi migor tersebut.

Meski sudah ada kabar beredar bahwa pemerintah bakal membayarnya pada Mei 2024 ini.

"Jadi, kembali lagi yang kami butuhkan satu poin saja kepastian hari dan tanggal dibayarkannya rafaksi. Itu yang terus kami suarakan, usahakan dan perjuangkan ke kementerian/lembaga hingga ke seluruh pemangku kepentingan di negara ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Roy menuturkan, apabila pemerintah sudah memberikan kepastian waktu pembayaran, pihaknya meminta transparansi dan klarifikasi terhadap data.

"Kami hanya minta satu poin kepastian, hari dan tanggal dibayarkan. Kalau untuk nilai, kami mau lihat dulu. Bagi anggota, nanti kami serahkan bagaimana nilai yang akan diberikan, tapi kami minta kepastian," imbuhnya.

Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel akan dibayar pada Mei 2024 ini.

Hingga saat ini, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang.

Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut.

"Rafaksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai. Mudah-mudahan Mei selesai. Mudah-mudahan, ya," katanya ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 25 April.