Pimpinan DPR Tegaskan Perusahaan untuk Pangkas Cuti Bersama 2021 bagi Karyawan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Bagikan:

BELITUNG - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajak pemerintah baik pusat dan daerah (pemda) untuk mematuhi kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021.

Pimpinan DPR mengimbau Pemda agar memastikan perusahaan maupun industri benar-benar memangkas cuti bersama bagi karyawannya. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar kasus COVID-19 di Tanah Air dapat ditekan secara efektif demi terciptanya Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," jelas Azis kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.

Antisipasi libur panjang

Seperti yang diberitakan sebelumnya, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Azis.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!